Pengenalan PPN 12%
Peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2025 adalah salah satu langkah signifikan dari pemerintah untuk menyesuaikan sistem perpajakan. Dengan mengubah tarif PPN menjadi 12%, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara, yang berpengaruh pada berbagai sektor perekonomian.
Dampak PPN 12% Terhadap Masyarakat
PPN 12% yang mulai berlaku di 2025 akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa. Masyarakat mungkin akan merasakan lonjakan harga, khususnya dalam barang kebutuhan sehari-hari. Ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pemerintah akan menangani dampak ini, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak menentu.
Resistensi Terhadap Kebijakan dan Pemecatan Jokowi
Saat kebijakan ini diumumkan, beberapa pihak berpendapat bahwa tarif PPN yang lebih tinggi dapat memicu ketidakpuasan publik. Ada juga desakan untuk pemecatan presiden Jokowi jika kebijakan ini terbukti merugikan rakyat. Masyarakat diharapkan dapat mengungkapkan pendapatnya mengenai kebijakan ini, baik melalui jalur resmi maupun forum publik.