Mengungkap Kenyataan Tentang BSU Rp600 Ribu Cair
 

Pengenalan BSU 600 Ribu

 

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini menyediakan dana sebesar Rp600 ribu untuk pekerja yang memenuhi syarat. Namun, tidak semua profesi mendapatkan akses ke bantuan ini. Hal ini mengundang berbagai pertanyaan mengenai kriteria penerima dan bagaimana dampaknya terhadap pekerja di sektor-sektor tertentu.

 

Kriteria Penerima yang Ketat

 

BSU Rp600 ribu cair ditujukan bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah batas tertentu. Sayangnya, profesi-profesi yang tidak terdaftar di BPJS, seperti pekerja lepas atau freelance, dipastikan tidak bisa mendapatkan bantuan ini. Fenomena ini menjadi sorotan, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

 

Dampak Terhadap Pekerja di Sektor Tertentu

 

Ketidakmampuan untuk mendapatkan BSU Rp600 ribu cair dapat memperberat beban sejumlah kelompok pekerja yang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Profesi yang tidak dapat mengakses bantuan ini diharapkan diberi perhatian lebih, dengan adanya skema pendukung yang sesuai. Sosialisasi dan pemahaman tentang program ini perlu ditingkatkan, agar semua pekerja dapat merasakan manfaatnya.